Pada hari ini jum'at 04 Oktober tahun 2024 pukul 10.00WITA dilaksanakan musyawah Desa Khusus ( MUSDESKHUS ) Desa Wani Satu dibadapan pemerintah Desa dalam hal ini kepala Desa Wani Satu Ketua BPD Anggota BPD, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas, selanjutnya seluruh peserta musyawarah memutuskan dan menetapkan yaitu :
Bahwa atas Nama ABD.KADIR dengan Induk kependudukan 720319163010490001 Jl. Sultan Hasanudin, Dusun I, telah meninggal dunia dan digantikan dengan saudari AMIRUDIN dengan nomor Induk Kependudukan 7203191312720001.
Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya
Komentar yang terbit pada artikel "Musyawarah Pengganti KPM BLT bulan Oktober tahun 2024"