Pada hari Jum'at Tanggal 03 Oktober Tahun 2024 tepatnya pukul 14:00 Wib, bertempat di kantor Desa Wani Satu, yang mana telah di laksanakan Kegiatan Musyawaraha Pembahasan dan Penetapan (RKPDes) Rencana Kerja Pembangunan Desa Wani Satu Periode Tahun 2025, yang mana dihadiri langsung oleh Bapak Babinkamtibmas dan Babinsa Wani Satu, Kepala Desa Wani Satu, Ketua BPD dan Jajarannya, Kepala Dusun, Ketua Bumdes, Masyarakat Desa Wani Satu, yang dimana dalam Musyawarah tersebut telah di bahas dan di sepakati apa saja yang akan menjadi acuan Pembangunan Pemerintah Desa Wani Satu untuk Tahun 2025.
Komentar yang terbit pada artikel "Kegiatan JUm'at Berkah"