Desa Wani Satu

Kecamatan Tanantovea
Kabupaten Donggala - Sulawesi Tengah

Artikel

Musyawarah Pengganti KPM BLT bulan Oktober tahun 2024

Administrator

24 05-1 22:16:57

92 Kali Dibaca

Pada hari ini jum'at 04 Oktober tahun 2024 pukul 10.00WITA dilaksanakan musyawah Desa Khusus ( MUSDESKHUS ) Desa Wani Satu dibadapan pemerintah Desa dalam hal ini kepala Desa Wani Satu Ketua BPD Anggota BPD, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas, selanjutnya seluruh peserta musyawarah memutuskan dan menetapkan yaitu : 

Bahwa atas Nama ABD.KADIR dengan Induk kependudukan 720319163010490001 Jl. Sultan Hasanudin, Dusun I, telah meninggal dunia dan digantikan dengan saudari AMIRUDIN dengan nomor Induk Kependudukan 7203191312720001. 

Demikian Berita Acara ini dibuat dan disahkan dengan penuh tanggung jawab agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

ZAINUDIN N.Y

Sekretaris

MUALIM

Kaur Umum

SITI KOVIE YANI

Kasi Pelayanan

MAYA SARI

Kaur Perencanaan

ZILFAN

Kepala Dusun 3

ASWIN

Kepala Dusun 1

TAUFIK

Kepala Dusun 2

ABDUL SOFYAN

Kasi Pemerintahan

RUSLIN

Kasi Kesejahtraan

RISMA FADILA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Wani Satu

Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, 72

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Media Sosial

Menu Kategori

Sinergi Program

Statistik Pengunjung

Hari ini:53
Kemarin:177
Total:21,758
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.133.120.150
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:
Longitude:

Desa Wani Satu, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala - 72

Buka Peta

Wilayah Desa